PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, terkait isu j*di online.
Pelapor dalam kasus ini, kader PDIP Angga Nugraha, menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu, 18 Juni 2025 dan dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Suap Hakim Rp4 Miliar Terbongkar demi Bebaskan Ronald Tannur, Pengacaranya Divonis 11 Tahun
“Ada 29 pertanyaan, berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik atau fitnah,” ujar Angga kepada wartawan.
Ia menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video dan tangkapan layar dari akun media sosial yang diduga berisi pernyataan fitnah.
“Semua bukti sudah kami lampirkan. Pemeriksaan berlangsung lancar dan interaktif,” tambahnya.
Angga menegaskan, laporan ini dibuat untuk mencari keadilan atas pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik kader partai.
“Sebagai kader PDIP, kami ingin menuntut keadilan atas fitnah keji yang dilakukan seorang menteri,” katanya merujuk pada Budi Arie.
Ia pun siap jika harus kembali diperiksa, dan menyebut pihaknya telah mengajukan sejumlah nama saksi untuk mendukung laporan tersebut. ***
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi, Dari Wartawan Menjadi Menteri Kominfo Ganti Johny G Plate
Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS
BRI Bertindak Tegas, Sudah Blokir 3.003 Rekening Terkait Judol
Cak Imin Mengungkapkan Istrinya Sering Marah Terkait Maraknya Judol di Indonesia
Tajam! Begini Momen Najwa Shihab Bikin Kluivert Enggan Jawab Pertanyaannya Berkali-kali, dari Rumor Judol hingga Pengaturan Skor
Setwapres Klarifikasi Soal Akun Instagram Gibran yang Follow Akun Judol, Ungkap Sudah Di-Unfollow dan Dilaporkan