BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi, Polisi Tetapkan 4 Pelaku sebagai Tersangka
“BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK,” ujar Sri Mulyani.
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan ini akan diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dan penyalurannya ditargetkan dimulai bulan ini oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain pekerja sektor swasta, guru honorer juga termasuk penerima bantuan, dengan total 565 ribu orang mendapat Rp600 ribu selama dua bulan.
Baca Juga: Suporter Persikas Minta Maaf ke Dedi Mulyadi dan Harap Masa Depan Klub Terjaga
Sri Mulyani menambahkan, bantuan tunai ini dipilih menggantikan rencana diskon listrik karena pertimbangan kesiapan data dan kecepatan penyaluran.
“Kami memilih BSU karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah valid dan siap digunakan,” katanya.
Kebijakan-kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, di tengah potensi perlambatan ekonomi global. ***
Artikel Terkait
Umat Wajib Memiliki Gelang Tiket untuk Mengikuti Misa Suci Bersama Paus Fransiskus di Stadion GBK
Kabar Baik Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Turun di Era Prabowo
Prabowo Instruksikan Menteri BUMN, Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen saat Nataru, Jaga Kenyamanan Rakyat
Cara Mudah Pesan Tiket Bus dan Travel Online di Traveloka, Praktis dan Terpercaya
Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol Saat Libur Lebaran dan Nyepi
Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol Saat Libur Lebaran-Nyepi