PPN Naik Jadi 12 Persen, Gerindra Sebut Kebijakan Warisan PDIP

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 23 Desember 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi uang dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (Freepik.com @wirestock)
Ilustrasi uang dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (Freepik.com @wirestock)

Salah satu langkahnya adalah membatasi penerapan PPN pada barang-barang mewah agar tidak membebani kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru? Ini Jadwal Operasional Terbatas BRI

“Pak Prabowo memastikan daya beli masyarakat kecil tetap terjaga dan kebijakan ini tidak memicu gejolak ekonomi. Ini langkah bijak yang diambil beliau,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan bahwa sikap fraksinya tidak bermaksud menyalahkan pemerintahan Prabowo.

PDIP hanya meminta kebijakan ini dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang apakah kenaikan PPN menjadi 12 persen pantas diberlakukan pada 2025, mengingat kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya stabil,” ujar Deddy di Jakarta, Minggu, 22 Desember 2024.

Menurutnya, peninjauan ulang penting untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru yang dapat menyulitkan pemerintahan Prabowo.

“Ini bukan tentang menyalahkan Pak Prabowo. Kami hanya ingin memastikan kebijakan ini tidak membebani rakyat. Jika pemerintah yakin tidak akan berdampak buruk, silakan lanjutkan,” tutup Deddy. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X