PONTIANAKGLOBE.COM, WASHINGTON -- Seorang warga negara Indonesia (WNI), Thierry Henry, ditahan oleh Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (Customs and Border Protection/CBP) atas dugaan keterlibatan dalam pemalsuan uang, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi dari situs resmi CBP, petugas menemukan uang palsu berwarna hitam senilai USD 28.500 atau sekitar Rp447 juta dalam bagasi Henry di Bandara Internasional Washington Dulles, AS.
Baca Juga: Sertifikasi Halal UMKM Indonesia, BRI Peduli Bantu 77 Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority, yang menetapkan Henry sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan.
Uang yang dibawa pria asal Indonesia ini menyerupai dolar AS dalam ukuran dan bentuk, meski saat diperiksa lebih lanjut menggunakan sinar ultraviolet, tampak hanya berwarna hitam, bukan seperti lembaran uang asli.
Henry tiba di Bandara Dulles pada 31 Oktober 2024 dengan penerbangan dari Lome, Togo.
Selama pemeriksaan, petugas CBP menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong, masing-masing dibungkus dengan pita bertuliskan 'Seratus'.
Ketiga bundel ini berjumlah 285 lembar dengan ukuran yang sangat mirip dengan uang kertas dolar AS.
Baca Juga: Cara Bedakan BRImo FSTVL Asli dan Palsu, Hindari Penipuan Hadiah!
Setelah mengamankan barang bukti, CBP menyerahkan uang tersebut ke pihak Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku sering kali menggunakan teknik kimiawi untuk mengubah warna uang palsu demi menghindari deteksi.
Selain itu, mereka kerap menipu korban dengan alasan membutuhkan uang tunai dan menawarkan kertas-kertas tersebut dengan harga murah, bahkan sering mencampurkan uang asli dengan uang hitam untuk meyakinkan korban.
Baca Juga: Krisis Kebebasan Pers, AJI Jember Respons Intimidasi terhadap Jurnalis di Mapolres
Marc Calixte, Direktur Pelabuhan CBP Wilayah Washington, mengingatkan masyarakat AS agar lebih waspada terhadap penipuan pemalsuan uang.
"Warga harus waspada bahwa organisasi kriminal tidak bermoral masih menjalankan skema keuangan semacam ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Menemukan Sebanyak 594 Bilyet Uang Palsu di Kalbar
Terbongkar! Jaringan Uang Palsu Rp22 Miliar Digrebek Polisi, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Gagalkan Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar dengan Uang Asli Bank Indonesia, Begini Modusnya
Mobil Dinas TNI Terparkir di Lokasi Pembuatan Uang Palsu, Begini Penjelasan Kodam Jaya
Kejagung Tangkap Zarof Ricar, Uang Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Disita! Ternyata Hal Ini yang Dilakukan Selama Menjabat
Lebih Praktis dan Aman! Transfer Uang di BRImo Kini Bisa Lewat QRIS