PONTIANAKGLOBE.COM, KALSEL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang hasil suap ditemukan di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024.
“Uang sudah berada di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Alex menjelaskan, penggunaan orang kepercayaan merupakan modus yang sering ditemukan dalam kasus suap atau gratifikasi.
“Pemberian suap atau gratifikasi kerap disalurkan melalui orang-orang kepercayaan penyelenggara negara,” tambahnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan keterlibatan langsung Gubernur Sahbirin Noor, Alex belum memberikan jawaban pasti, namun mengisyaratkan adanya dugaan kuat. “Patut diduga,” ucapnya singkat.
OTT yang dilakukan tim penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu malam tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Benar, KPK melakukan operasi penangkapan,” katanya.
Baca Juga: Biodata Lengkap Vita Ervina, Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah oleh KPK Terkait Kasus Yasin Limpo
Namun, Ghufron belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang ditangkap atau detail kasusnya.
"Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Informasi selengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," jelas Ghufron. ***
Artikel Terkait
Agus Rahardjo Ungkap Protes dan Pemikirannya Terkait Capim KPK Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo
Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Menyebut Jokowi Minta Penghentian Kasus e-KTP yang Melibatkan Setya Novanto
Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK RI, Sebut Demi Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024
KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke Amerika Srikat, Apakah KPK Dalami Inisial Y?
KPK Ungkap Kasus Korupsi Smart City, Sekda dan Wakil Ketua DPRD Masuk Jeruji Besi