Konten ini dianggap menistakan agama Islam dan membuat Galih ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 22 April 2024.
Edo Dwi Putra
YouTuber Edo Dwi Putra memposting video sembako sampah pada Idul Adha 2020.
Dalam video tersebut, Edo mengisi kresek hitam dengan sampah dan membagikan daging kurban berisi sampah ke beberapa rumah dengan alasan berbagi rezeki.
Setelah itu, Edo dan timnya memberikan uang Rp500 ribu sebagai permohonan maaf kepada para korban. Namun, tindakan tersebut tetap membuat netizen marah dan berujung pada penangkapan mereka.
Baca Juga: Amanda Rawles Bertemu Sosok Laura Anna di Mimpinya saat Proses Syuting Film
Ferdian Paleka
Influencer Ferdian Paleka membuat konten prank dengan memberikan kardus bertuliskan sembako kepada seseorang yang kesulitan akibat pandemi COVID-19 selama bulan Ramadhan 2020.
Namun, kardus tersebut berisi batu bata dan sampah.
Konten ini mendapat kecaman luas dan Ferdian Paleka ditangkap pada Mei 2020. ***
Artikel Terkait
Cara Buat Podcast di Spotify untuk Menghasilkan Uang. Para Kreator dan Influencer Bisa Coba Nih
Felicia Putri Tjiasaka, Influencer Literasi Keuangan dan Pasar Modal Asal Pontianak
Influencer Binaragawan Meninggal Usai Gagal Angkat Beban 200 Kg di Bali
Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Bersatu untuk Dukung Prabowo dan Gibran
TikTok Shop Kembali Dibuka, Mendag Memberikan Jaminan kepada UMKM dan Influencer, Begini Kata Zulhas
Catheez, Influencer Viral Dipeluk Jarwo Kwat, Ternyata Seorang Streamer dan Gamer