Terlebih, ketidakpastian ekonomi dan UU Cipta Kerja menyebabkan pekerja mudah di-PHK.
“SINDIKASI membuka pintu untuk para pekerja media bergabung dan kami juga siap membantu jika ada pekerja media dan industri kreatif hendak mendirikan serikat,” kata Koordinator Divisi Pengembangan Organisasi SINDIKASI Setyo A. Saputro.
Tentang SINDIKASI
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi yang diinisiasi oleh para pekerja untuk menjadi wadah kolektif dalam mengatasi kompleksitas permasalahan kelas pekerja.
Sejak 2017, SINDIKASI aktif melakukan pengorganisiran, pendampingan, serta mengedukasi para pekerja media dan industri kreatif.
SINDIKASI resmi tercatat sebagai serikat pekerja pada Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan 2279/III/SP/XII/2017.
Saat ini, SINDIKASI sudah memiliki kepengurusan di tingkat wilayah yaitu Jabodetabek dan Jogjakarta serta segera menyusul di Bandung, Surabaya, dan Makassar. ***
Artikel Terkait
Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 Digelar di Medan, Berikut Kategori Penghargaan untuk Jurnalis Berkualitas
Ujaran Kebencian dan Hoaks Dapat Ditangkal dengan Jurnalistik Berkualitas. Begini Alasannya
Relawan Ganjar Ajak Milenial Lawan Hoax Melalui Pelatihan Jurnalistik di Kalimantan Barat
Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik
Ayo Media Network dan Promedia Siap Bawa 1.200 Jaringan Media Promosikan Wisata Sumsel ke Seluruh Indonesia
Terima Audensi Jaringan Promedia, Bupati Sergai Harapkan Media Berkontribusi Positif dalam Pembangunan Daerah