Profil Lengkap Gus Samsudin: Sang Paranormal yang Menggemparkan Negeri

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 31 Juli 2024 | 11:09 WIB
Profil dan latar belakang gelar Gus Samsudin Jadab. (Instagram @gussamsudinjadab_lovers)
Profil dan latar belakang gelar Gus Samsudin Jadab. (Instagram @gussamsudinjadab_lovers)

PONTIANAKGLOBE.COM, BLITAR -- Samsudin Jadab, yang dikenal sebagai Gus Samsudin, adalah pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur.

Ia menjadi sorotan publik karena ajarannya yang kontroversial.

Baca Juga: Vonis Bebas untuk Gus Samsudin dalam Kasus Video Viral

Salah satu ajaran yang paling mencolok adalah memperbolehkan tukar pasangan sebagai bagian dari ritual penyucian spiritual, yang memicu reaksi keras dari masyarakat.

Pada awal tahun ini, video ajaran Gus Samsudin viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan ritual yang memperbolehkan tukar pasangan, memicu kontroversi besar dan perhatian media.

Menyusul penyebaran video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Gus Samsudin dengan tuduhan menyebarkan ajaran sesat dan melanggar norma sosial.

Baca Juga: Dataran Tinggi Golan yang Strategis, Alasan di Balik Pertempuran Antara Israel dan Hezbollah

Polda Jatim mengambil alih kasus ini karena ketidakkonsistenan Gus Samsudin dalam memberikan informasi mengenai lokasi pembuatan video.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan menahannya dengan jeratan Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 UU ITE, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Vonis Bebas

Pada Senin, 29 Juli 2024, Hakim Pengadilan Blitar menjatuhkan vonis bebas kepada Gus Samsudin dan dua pengikutnya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M Nurkhabatul Fikri.

Hakim Ketua Arif Kurniawan menyatakan bahwa alat bukti yang disertakan jaksa tidak utuh, sehingga mengaburkan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Tiga Proposal Penelitian Dosen San Agustin Terpilih untuk Hibah Kemendikbudristek

Jaksa menyodorkan bukti berupa potongan video 'Tukar Pasangan' berdurasi 2 menit 45 detik dari akun TikTok Gayung-105, sedangkan video asli di akun YouTube Mbah (Den) Saridin milik Samsudin berdurasi 31 menit 8 detik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X