Mengejutkan! Pengadilan Amerika Serikat Vonis Mantan Presiden Donald Trump Bersalah, Penjara 4 Tahun Menanti

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 31 Mei 2024 | 23:51 WIB
Mantan Presiden Donald Trump, presiden pertama dalam sejarah AS yang dihukum karena kejahatan.*
Mantan Presiden Donald Trump, presiden pertama dalam sejarah AS yang dihukum karena kejahatan.*

"Saya orang yang sangat lugu," klaimnya.

Sebelumnya, juri beranggotakan 12 orang berunding kurang dari 10 jam selama dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan.

Baca Juga: Demi Konser Meriah di 25 Kota, Iwan Fals Latihan Mati-Matian 7 Jam Per Hari. Catat Kota yang Akan Dikunjungi

Sebelum pengumuman tersebut, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada hari itu pada pukul 16.30.

Secara rinci, 34 tuduhan terhadap Trump terkait kejahatan pemalsuan catatan bisnis, di mana ia melakukan pembayaran US$130.000 (sekitar Rp 2,1 miliar) kepada bintang porno Daniels.

Pembayaran ini dilakukan oleh pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X