PONTIANAKGLOBE.COM, PHNOM PENH, BINJAI -- Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan dalam perekrutan tenaga kerja dan kini terdampar di balik jeruji tahanan imigrasi Kamboja.
Dua di antaranya berasal dari kota Binjai, Sumatera Utara.
Para korban tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri, namun berakhir dengan penderitaan sebagai korban penipuan.
Baca Juga: Terobosan Baru Kementerian Agama! 3 SMA Katolik Kini Berstatus Negeri, Apa Bedanya?
Mereka juga mengalami perlakuan tidak manusiawi di tahanan imigrasi.
Fauzi, salah seorang keluarga korban, menyatakan keprihatinannya.
Anaknya, M Jahfal Jandad, sudah hampir dua minggu berada di sel tahanan imigrasi Kamboja.
“Awalnya, anak saya memberitahu akan bekerja di Malaysia, tapi kenyataannya, ia terdampar di Kamboja,” ujar Fauzi.
“Dia berangkat dari Binjai untuk bekerja di Malaysia, tapi sekarang ditahan oleh imigrasi Kamboja.”
Keluarga berharap agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) segera menjemput dan memulangkan para korban ke Indonesia.
Baca Juga: Pesawat Justin Hubner Hampir Mendarat Darurat ke Laut, Momen Menegangkan di Udara!
Mereka juga meminta bantuan dari pemerintah kota Binjai untuk membantu proses pemulangan.
"Saya selaku orang tua berharap pihak KBRI dan Pemko Binjai mau membantu menjemput anak saya dari tahanan imigrasi Kamboja dan memulangkannya ke Indonesia," tambahnya.
Para korban mengungkapkan bahwa selama ditahan di Kamboja, mereka harus tinggal di ruangan sempit berukuran 6x5 meter dengan hanya dua kamar.
Makanan hanya diberikan dua kali sehari, pada pukul 09.00 pagi dan 16.00 sore.
Artikel Terkait
Misi Kemanusiaan dan Spiritualitas Fransiskan: Transformasi dalam Temu INFO JPIC Mengatasi Human Trafficking
Romo Paschal kepada Peserta INFO JPIC di Pontianak: Kita Tak Boleh Diam Terhadap Human Trafficking
Misi Fransiskan dalam Memerangi Ancaman Moderen: Human Trafficking
Mengabdi dengan Gerakan Nyata: Uskup Terpilih Banjarmasin Ajak Bersama Perangi Human Trafficking
INFO JPIC 2023: Gereja Fransiskan Bersatu Hadapi Ancaman Human Trafficking
Mitra dan Kategori Baru Penghargaan Pers Asia: Club Koresponden Thailand dan Taiwan Gabung dengan Arizona State University dan Human Rights Watch