PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pada tanggal 1 Mei, kita merayakan Hari Buruh atau May Day, di mana biasanya para pekerja menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait kesejahteraan buruh.
Apakah tanggal 1 Mei 2024 akan menjadi libur nasional?
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Mei 2024 telah diatur dalam SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Mencari Pengganti Thiago Silva: Empat Bek Veteran Incaran Chelsea
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, tanggal 1 Mei 2024 akan menjadi libur nasional, yang berarti bahwa kita akan memiliki waktu untuk merayakan Hari Buruh.
Tidak ada tambahan cuti bersama pada tanggal 1 Mei 2024, sehingga libur Hari Buruh hanya jatuh pada tanggal 1 Mei.
Libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2024, sesuai dengan SKB 3 Menteri, juga termasuk perayaan Kenaikan Yesus Kristus dan perayaan Waisak. Berikut ini rincian tanggal-tanggal merah Mei 2024:
Baca Juga: Thiago Silva Tinggalkan Chelsea: Sampai Jumpa Lagi, Stamford Bridge!
Libur Nasional Mei 2024:
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
Cuti Bersama Mei 2024:
- Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak.
Baca Juga: Jerome Polin: Saya Akan Dukung Lawan Timnas Selanjutnya!
Sejarah Hari Buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Belanda, khususnya pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Hari Buruh kemudian diatur sebagai hari libur nasional oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, yang juga memberikan perlindungan kepada anak-anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Pada tanggal 1 Mei 2013, Hari Buruh secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ***
Artikel Terkait
Sejarah May Day yang Diperingati Pekerja Setiap 1 Mei. Ini 6 Model Peringatan Hari Buruh yang Populer di Dunia
Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2023, Perjuangan Pekerja Bermula Dari Kerusuhan di Chicago Amerika Serikat
Hari Buruh Internasional 2023, Presiden Jokowi Ingin Kesejahteraan Buruh dan Pekerja Meningkat
YLBHI Pada Peringatan Hari Buruh Internasional, UU Cipta Kerja Semakin Memperparah dan Membuat Sulit Buruh
Hari Buruh Internasional 2023, Menko PMK Muhadjir Effendy Investasi Hilirisasi Buka Kesempatan Lapangan Kerja
Asosiasi Buruh di Kalbar Beri Penghargaan Tulus pada Individu Pekerja Keras, Imbau Buruh Peringati May Day 1 Mei dengan Tertib dan Damai