Beberapa upaya promosi wisata yang beredar di internet adalah salah kaprah dan menyesatkan.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu hanya dapat dikunjungi untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, peningkatan kesadartahuan masyarakat, penyerapan atau penyimpanan karbon, serta pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk budidaya.
Baca Juga: Toni Kroos Berpeluang Hengkang dari Real Madrid, Status Legenda Terancam
Untuk mengoreksi kesalah kaprahan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta BBKSDA Jawa Timur pada tanggal 25 September 2017 mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan kunjungan wisata ke Pulau Sempu.
Pulau ini harus dijaga dan dilestarikan agar keindahan alamnya tetap terjaga untuk generasi mendatang.***
Artikel Terkait
Pesona Obyek Wisata Pulau Maratua Kalimantan Timur. Sebelum Datang, Ketahui Cara Pergi ke Pulau Maratua Kaltim
Mengenal Lebih Dekat Anjing Kintamani dari Bali, Begini Keunikan Anabul dari Pulau Dewata Itu
Ini 6 Alasan Menggapa Trenggiling Dilindungi Sesuai UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati
Warga Pulau Rempang Batam Bersihkan Makan Berusia Ratusan Tahun, Bentuk Protes Rencana Pembangunan Pelabuhan
Madeira, Pulau Wisata Portugal yang Mempesona dan Menawarkan Segalanya
Mahasiswa IPB yang Hilang di Pulau Sempu Malang Ditemukan Meninggal Dunia, Penyebab Kematian Masih Misteri