Bendahara DPC PDIP Medan, Boydo Panjaitan, memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri jika mendukung pasangan lain di Pilpres 2024. ***
Bendahara DPC PDIP Medan, Boydo Panjaitan, memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri jika mendukung pasangan lain di Pilpres 2024. ***
Artikel Terkait
Sungkeman dan Siraman Lancar. Kaesang, Iriana, hingga Bobby Nasution Tetaskan Air Mata
Ini Dia Pengusaha di Belakang Capres Prabowo-Gibran: Ratu Kosmetik Tambang hingga Bos Lippo
Khofifah Bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran, Pimpin Pemenangan di Jatim; Ridwan Kamil Juga Ikut, Benarkan?
Analis Politik Sebut Netralitas Alat Negara dalam Pemilu Terguncang oleh Keterlibatan Gibran Rakabuming Raka
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Pertanyakan Pencalonan Gibran yang Cacat Legitimasi
NGO Tegaskan Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran adalah Bentuk Kecurangan Pemilu
Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Bersatu untuk Dukung Prabowo dan Gibran