Parlemen memiliki 575 kursi, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden harus memiliki dukungan dari setidaknya 115 kursi di DPR RI atau total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara dari partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019. ***
Artikel Terkait
PSI Pasangkan Ganjar Pranowo dengan Yenny Wahid untuk Capres 2024, Dijaring Lewat Rembuk Rakyat
Profil Singkat Ganjar Pranowo Capres PSI. Berawal dari Penasihat Hukum Terjun ke Dunia Politik Gabung PDIP
2 Mantan Penjabat Bupati di Kalimantan Barat Gabung PSI, Alexius Akim Sebut Ini Sebagai Energi Baru PSI Kalbar
Usia Capres Harus 40 Tahun, PSI Lakukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Begini Alasan PSI Menggugat
Tok! MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
MK Menolak Gugatan PSI Terkait Usia Capres-Cawapres yang Diturunkan Menjadi 35 Tahun