Atas putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari seorang hakim konstitusi, yakni Hakim Suhartoyo. ***
Atas putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari seorang hakim konstitusi, yakni Hakim Suhartoyo. ***
Sumber: ANTARA
Artikel Terkait
Ketua MK: Choi Pan Singkawang, Sangat-sangat Enak
Apa Putusan MK Sistem Pemilu 2024 ? Sudah Dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup?
Tok! MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
MK Menolak Gugatan PSI Terkait Usia Capres-Cawapres yang Diturunkan Menjadi 35 Tahun
Gibran Komentari Terkait Penolakan MK atas Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres. Jawabannya Mas Wali Tak Terduga
Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa
Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Dikritik oleh TPN Ganjar. Muluskan Gibran Balon Cawapres 2024