Informasi Lengkap RS Kartika Husada Pontianak, Begini Profil, Fasilitas, dan Jadwal Dokter

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 23 Januari 2025 | 11:55 WIB
Rumkit TK II Kartika Husada Pontianak. (RSKH Pontianak)
Rumkit TK II Kartika Husada Pontianak. (RSKH Pontianak)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Rumah sakit yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto Km. 6,5, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar,  ini menyediakan layanan kesehatan lengkap dengan berbagai spesialisasi, mulai dari kandungan, anak, hingga bedah.

Dilengkapi fasilitas modern dan telah terakreditasi tingkat paripurna, RS Kartika Husada menjadi pilihan tepat untuk perawatan kesehatan Anda.

Baca Juga: Banjir di Menyuke Kalimantan Barat, Jalan Raya Lumpuh, Fasilitas Umum dan Pemukiman Warga Terendam

RS Kartika Husada Pontianak berada di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Rumkit tersebut bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada prajurit TNI, PNS, serta masyarakat umum di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Awalnya, rumah sakit ini bernama Djawatan Kesehatan Sub Teritorium (DKT) I/IV yang diserahkan oleh Belanda kepada pemerintah Indonesia pada tahun 1950.

Baca Juga: Mengapa Masa Aktif Paket Telkomsel Berkurang Jadi 28 Hari? Ini Penjelasannya

Pada tahun 1968, nama DKT berubah menjadi Rumah Sakit Kesdam XII/Tanjungpura.

Kemudian pada 1985 berubah menjadi RS Tingkat III Pontianak karena Kodam XII/Tanjungpura di Pontianak dilikuidasi menjadi Kodam VI/Tanjungpura di Balikpapan.

Pada tahun 1990, rumah sakit ini pindah ke lokasi baru di Jl. Adi Sucipto Km 7 dan diresmikan oleh Wakasad Letjen TNI Sahala Rajaguguk.

Seiring waktu, namanya berubah menjadi RS Tingkat III Kartika Husada Pontianak pada HUT Kesehatan Angkatan Darat ke-62, lalu meningkat menjadi RS Tingkat II pada 2012.

Baca Juga: BRI CoreLab dan Promedia Hadir di USU, Latih Mahasiswa Kuasai Dunia Digital

Tahun 2013, rumah sakit ini resmi dikenal sebagai RS Tingkat II Kartika Husada Pontianak.

Saat ini, rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 31.798 m² dengan bangunan seluas 5.061 m² ini berstatus sebagai RSU Tipe C.

Untuk memastikan mutu dan keselamatan pasien, RS Kartika Husada telah melewati lima tahap akreditasi nasional oleh KARS, dengan akreditasi tertinggi "Tingkat Paripurna".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Waspadai Gangguan Kardiovaskuler

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:55 WIB
X