Syarat Umum Beasiswa Reguler LPDP 2023 Lengkap

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:59 WIB
Pengumuman Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 1. (IG @lpdp_ri)
Pengumuman Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 1. (IG @lpdp_ri)

PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, berencana daftar Beasiswa Reguler LPDP 2023 ?

Kalau iya, tidak ada salahnya mengecek syarat umum Beasiswa Reguler LPDP 2023.

Apa itu Beasiswa Reguler LPDP 2023 ?

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor serta beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis untuk putra-putri terbaik Indonesia.

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler ?

Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut dikutip Pontianakglobe dari laman LPDP :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X