Begini Persyaratan Peserta UTBK SNPMB 2023. Catat Agak Kamu Tak Keliru

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 12:47 WIB
Menuju SNPMB 2023 berikut beberapa contoh soal Penalaran Umum SNBT (snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)
Menuju SNPMB 2023 berikut beberapa contoh soal Penalaran Umum SNBT (snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Bagi kamu yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri favorit mu, penerimaan mulai dibuka.

Satu di antara cara yang bisa kamu tempuh adalah melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk tahun 2023.

Bagi adik-adik kelas 12 SMA/SMK/MA ada beberapa persyaratan sebagai peserta UTBK SNPMB 2023.

UTBK merupakan metode seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Berikut Persyaratan Peserta UTBK SNPMB 2023

  • Memiliki Akun SNPMB.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan
  • Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

 

Catatan:

  • Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
  • foto terbaru (berwarna)
  • stempel/cap sekolah
  • tanda tangan Kepala Sekolah
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
  • Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  • Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

 

UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).

Selain itu juga bisa diikuti lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: SNPMB Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X