PONTIANAKGLOBE.COM - Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH adalah perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom.
PTNBH bisa dikatakan sebagai tingkat teratas status universitas di Indonesia.
Mengutip laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, daftar universitas PTNBH secara bertahap akan memperoleh dana abadi perguruan tinggi.
Harapannya, dana abadi ini dapat menjadi pemacu untuk menjadikan perguruan tinggi berkelas dunia dan mendorong PTN lain yang belum menjadi PTNBH bisa segera mengikuti.
Saat ini tercatat sebanyak 21 perguruan tinggi di Indonesia sudah berstatus sebagai PTNBH.
Adapun daftar universitas yang telah resmi menjadi PTN-BH antara lain:
1. Universitas Indonesia (UI)
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Baca Juga: Orangtua Wajib Hati-hati Jika Anak Mulai Mengeluh ini, Bisa Jadi Pertanda Gagal Ginjal Akut
6. Universitas Padjadjaran (Unpad)
7. Universitas Diponegoro (Undip)
8. Universitas Airlangga (Unair)
9. Universitas Brawijaya (UB)
10. Universitas Sumatera Utara (USU)
11. Universitas Hasanuddin (Unhas)
12. Universitas Sebelas Maret (UNS)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Artikel Terkait
Deplu AS Luncurkan Kemitraan dengan Google di Indonesia dan Vietnam, Program Percontohan Literasi Media
Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2022 di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Berminat Dapat Beasiswa Unggulan 2022 di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Begini Cara Daftarnya...
Jadwal Daftar Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek 2022 untuk Kamu yang Berencana Lanjut Kuliah S1, S2 dan S3
Syarat Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek Tahun 2022