Beasiswa akan diberikan secara penuh berupa 4 tahun untuk jenjang S1 dan 2 tahun untuk jenjang S2.
Selain biaya perkuliahan, mahasiswa juga akan menerima biaya hidup dan biaya pengembangan.
Sementara itu, beasiswa Pegawai Kemendikbudristek akan diberikan kepada PNS di lingkungan kementerian tersebut untuk melanjutkan S2 atau S3 di dalam dan luar negeri melalui skema tugas belajar.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan 2022
- Beasiswa Masyarakat Berpestasi
Berikut ini persyaratannya :
- Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B Sangat Baik
- Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
- Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
Berikut ini persyaratannya :
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
Artikel Terkait
Program Fulbright, Beasiswa bagi Guru dari Indonesia untuk Mengajar Bahasa di Universitas Amerika Serikat
Berminat Kuliah Magister di Inggris? Chevening Scholarship Bisa Dicoba, Tak Batasi Usia Penerima Beasiswa
Google Beri 5.500 Beasiswa untuk Program Pengembangan Talenta Digital Kreatif dari Kemenparekraf
Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2022 di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id