edukasi

Link Daftar Nilai UT atau Universitas Terbuka di www.ut.ac.id/nilaimatakuliah

Senin, 6 Februari 2023 | 16:22 WIB
Ilustrasi mahasiswa dan mahasiswi UT atau Universitas Terbuka. (ut.ac.id)

Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu.

Dalam pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam.

Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.

Dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks).

Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (belajar sendiri, belajar berkelompok, atau tutorial).

Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak.

Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya.

Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam sehingga untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman).

Apabila satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu.

Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).

Dengan sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.

Penyelenggaraan Pendidikan di UT

Dalam penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua perguruan tinggi negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta instansi yang relevan yang ada di Indonesia.

Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT.

Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, praktek/praktikum, dan ujian.

Halaman:

Tags

Terkini