edukasi

Syarat Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek Tahun 2022

Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:38 WIB
Beasiswa Unggulan Tahun 2022. (beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id)

- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi

- Diutamakan yang memiliki kinerja baik

Berkas Dokumen Beasiswa Unggulan 2022

  1. Beasiswa Masyarakat Berpestasi

Berikut ini sejumlah dokumen yang harus dilengkapi :

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)

- LoA Unconditional

- Surat keterangan aktif kuliah

- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going)

- Ijazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister)

- Sertifikat bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris

- Proposal rencana studi bagi program Magister

- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format)

- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)

Halaman:

Tags

Terkini