18. Mendapat persetujuan orang tua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Baca Juga: AHM Perkenalkan Honda ICON e dan CUV e, Menjdi Solusi Sepeda Motor Listrik Inovatif untuk Masa Depan
19. Peserta seleksi tidak dipungut biaya kecuali untuk mengikuti SKD.
20. Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah lulus.
23. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Baca Juga: ISB Bengkayang, Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda Program Sarjana
24. Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
25. Jika sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan tetap:
* Mendapat persetujuan dari kepala instansi.
* Bersedia berhenti dari status pegawai jika diterima di STIN.
26. Lulus semua tahapan seleksi penerimaan Taruna/i STIN.
Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara untuk lulusan SMA/SMK yang berminat menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara. ***