Lintas Jenjang SMA dan SMK:
- Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi.
- Menyerahkan ijazah asli SMP/MTs/sederajat dan fotokopi yang telah dilegalisir (2 rangkap).
- Menyerahkan SKHUN SMP/MTs/sederajat asli dan fotokopi yang telah dilegalisir (2 rangkap).
- Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 cm (2 lembar).
- Berusia maksimal 21 tahun saat mendaftar.
- Membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan tidak buta warna.
Baca Juga: Jalan Kaki Bikin Sehat? Hindari 6 Kebiasaan Ini Agar Tak Sia-Sia!
Alur Pendaftaran
- Calon siswa datang ke sekolah untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Mengembalikan formulir beserta berkas pendaftaran lainnya ke panitia.
- Panitia melakukan verifikasi formulir dan berkas pendaftaran.
- Setelah verifikasi, panitia mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Peserta menerima tanda bukti pendaftaran.
Jadwal Pelaksanaan PPDB
- Jadwal pelaksanaan dapat dilihat di situs PPDB Kota Pontianak. ***