Panduan Resmi Update Aplikasi Dapodik 2025, Begini Langkah Mudah dan Cepat-nya Guys

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 23 Januari 2025 | 22:21 WIB
Kemendikbudristek baru saja meng-update Dapodik 2025 B pada 15 Januari 2025. Berikut panduan dan cara instalasinya. (kemdikbud.go.id)
Kemendikbudristek baru saja meng-update Dapodik 2025 B pada 15 Januari 2025. Berikut panduan dan cara instalasinya. (kemdikbud.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2025.

Pembaruan ini penting bagi sekolah untuk memastikan data peserta didik dan tenaga pendidik tetap valid dan terintegrasi.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Mulai Dijalankan di Boyolali, Siswa Senang!

Berikut ini adalah panduan lengkapnya agar data Anda tidak terblokir dan dapat digunakan dalam perencanaan BOS 2025.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis panduan resmi untuk pembaruan Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2025.

Pembaruan ini mencakup berbagai fitur dan perbaikan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pendataan di satuan pendidikan.

Baca Juga: Dulu Dikhususkan untuk Kaum Elit, Sekolah Rakyat Kini Dibangun Prabowo untuk Keluarga Tidak Mampu, Ini Keunggulannya

Pembaruan Utama dalam Dapodik Versi 2025:

  1. Implementasi Kurikulum Merdeka:

    • Satuan pendidikan memiliki opsi untuk menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau serentak, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.Pada menu Rombongan Belajar, pilihan kurikulum akan disesuaikan dengan tingkat kelas dan kebijakan implementasi kurikulum di masing-masing satuan pendidikan.
  2. Penambahan Atribut Jabatan GTK:

    • Pada penugasan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), ditambahkan atribut jabatan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing GTK dalam sistem.
  3. Penginputan Nomor Ijazah dan SUKMA:

    • Fitur baru memungkinkan penginputan nomor ijazah dan nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) bagi peserta didik yang telah lulus, sehingga data kelulusan lebih lengkap dan akurat.
  4. Perubahan Instrumen Pendidikan Anti Korupsi (PAK):

    • Terdapat perubahan instrumen terkait Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi, mendukung integrasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum.
  5. Penonaktifan Fitur Salin Penugasan:

    • Fitur salin penugasan pada menu GTK dinonaktifkan dan kini sistem akan melakukan penyalinan penugasan secara otomatis untuk mengurangi kesalahan input data.
  6. Penonaktifan Fitur Kenaikan Kelas:

    • Bagi pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2024/2025, fitur kenaikan kelas di menu Rombongan Belajar dinonaktifkan.
    • Satuan pendidikan yang baru menerapkan Kurikulum Merdeka harus menginput ulang data rombongan belajar secara manual untuk memastikan akurasi data.
  7. Perbaikan Penginputan NIK:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X