daily-vibes

Dana Jurnalisme Indonesia: Jangan Hanya untuk Media yang Sudah Terverifikasi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:05 WIB
Ilustrasi Dana Jurnalisme Indonesia yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan media, termasuk media kecil dan lokal di Indonesia.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Belakangan ini saya mengikuti diskusi mengenai rencana pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia yang tengah dibahas Dewan Pers bersama para konstituennya.

Saya memahami semangat di balik gagasan tersebut. Industri media memang sedang menghadapi tekanan berat. Pendapatan iklan semakin tergerus platform digital, sementara biaya produksi jurnalistik terus berjalan. Banyak media, terutama media lokal, juga masih kesulitan membangun model bisnis yang sehat.

Baca Juga: Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Usai Tabrak Dua Kendaraan hingga Tewaskan Warga di Surabaya

Karena itu, gagasan menghadirkan Dana Jurnalisme untuk mendukung keberlanjutan jurnalisme tentu layak diapresiasi. Saya setuju.

Namun, ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting sebelum dana tersebut benar-benar berjalan: Dana Jurnalisme ini sebenarnya untuk siapa?

Lebih spesifik lagi, apakah puluhan ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers juga memiliki kesempatan untuk mendapatkannya?

Jangan Perlebar Dikotomi Media

Pertanyaan tersebut penting karena dalam beberapa tahun terakhir kita menyaksikan dikotomi yang semakin kuat antara media terverifikasi dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Verifikasi tentu penting. Perusahaan pers harus profesional, memiliki struktur redaksi yang jelas, wartawannya memahami Kode Etik Jurnalistik, dan produk jurnalistiknya dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, verifikasi jangan sampai bergeser dari instrumen peningkatan kualitas menjadi instrumen eksklusi.

Realitas industri pers Indonesia jauh lebih luas daripada daftar media yang sudah terverifikasi.

Di berbagai kabupaten dan kota terdapat banyak media kecil. Mereka mungkin hanya memiliki beberapa wartawan, kantor sederhana, pendapatan terbatas, dan tata kelola yang belum sempurna. Namun, mereka tetap melakukan aktivitas jurnalistik setiap hari.

Baca Juga: Pesawat Sukhoi Tergelincir di Lanud Sultan Hasanuddin, Penerbangan Tetap Berjalan Normal

Mereka datang ke kantor desa, DPRD, pengadilan, kepolisian, sekolah, pasar, hingga pelosok yang sering kali tidak tersentuh media nasional.

Apakah karena belum terverifikasi, aktivitas jurnalistik mereka kemudian dianggap tidak ada? Tentu tidak.

Halaman:

Tags

Terkini