PONTIANAKGLOBE.COM, SUMATERA UTARA -- Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki mengaku dianiaya oleh bibinya sendiri viral di media sosial.
Dalam video tersebut, bocah itu terlihat mengalami sejumlah luka pada wajah hingga kaki. Bagian bibirnya juga tampak berdarah.
Baca Juga: Mencabut Perda Karhutla: Sesat Data dan Cacat Hukum
Setelah video beredar luas, diketahui bocah tersebut berinisial AGP (7), warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dugaan penganiayaan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi.
Tinggal Bersama Bibi
Dalam video yang diunggah akun Threads @rudicllub, AGP mengaku tinggal tanpa kedua orang tuanya.
“Bapakku di penjara narkoba, mamakku enggak tahu di mana. Aku disiksa di sini,” kata AGP dalam video tersebut, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.
Setelah video viral, Unit PPA Satreskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi mendatangi AGP untuk memberikan penanganan.
Petugas sempat mengalami kendala ketika seorang perempuan berinisial RS (52), yang diketahui sebagai bibi AGP, melarang petugas membawa bocah tersebut.
Setelah mendapatkan izin, petugas kemudian membawa AGP ke RSUD Sidikalang untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan medis.
Diduga Kerap Mengalami Kekerasan
Kepada petugas, AGP menyebut RS merupakan “Mak Tua” atau bibinya. Polisi menduga bocah tersebut mengalami kekerasan secara berulang.
Baca Juga: Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Hindari Provokasi
“RS merupakan wanita yang paling ditakuti oleh AGP, sehingga si anak takut untuk melapor terkait apa yang sudah dialaminya,” ujar Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tubuh AGP ditemukan mengalami sejumlah luka. Luka tersebut antara lain terdapat pada bagian bibir, tangan kiri, serta kaki kanan. Beberapa luka disebut sudah dalam kondisi bernanah.