daily-vibes

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Ketua KAMMI Amri Akbar menyampaikan sikap organisasi terkait rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terkait dinamika demokrasi yang berkembang belakangan ini. KAMMI menegaskan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memicu perpecahan bangsa.

Sikap tersebut disampaikan setelah KAMMI mengetahui rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Baca Juga: Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil di Area Harimau, Tuai Kecaman

Ketua KAMMI Amri Akbar mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, dan persatuan bangsa.

"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Amri dalam konferensi pers di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

KAMMI Tolak Aksi yang Berujung Provokasi

KAMMI juga menolak berbagai manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.

Amri menilai pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi.

"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.

Menurut Amri, masyarakat saat ini juga perlu memprioritaskan persoalan kemanusiaan di sejumlah wilayah yang sedang dilanda bencana.

"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuhnya.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Sungai Duri Hanguskan 50 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Miliar

Hormati Hak Menyampaikan Pendapat

Di sisi lain, Amri menegaskan KAMMI tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Namun, KAMMI tetap menyatakan penolakan terhadap rencana aksi yang akan digelar AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Halaman:

Tags

Terkini

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB