Salah satu perangkat desa yang turut mendampingi Drea mengungkapkan bahwa sebelumnya data mahasiswi tersebut tercatat dalam kelompok desil 6.
“Kemarin sudah di-Perlinsos (Perlindungan Sosial), awalnya itu dari desil 6 kalau enggak salah, terus saya ajukan sanggahan, akhirnya masuk desil 2,” ungkap salah satu perangkat desa.
“Sebelumnya Diandrea itu terdaftarnya karyawati, padahal masih sekolah,” tambahnya.
Di tengah kesulitan mendapatkan beasiswa, Drea mengaku berusaha mencari tambahan penghasilan untuk membayar uang kuliah.
Salah satunya dengan menjual gantungan kunci hasil kerajinan tangan.
“Bayar UKT Rp4 juta dari meminjam sama hasil uang jualan saya sedikit. Jualan gantungan kunci kerajinan tangan,” tuturnya.
Armuji kemudian meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan data kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Untuk kelurahan, RT, RW, lihat kondisi real warga kita. Warga yang tidak mampu, ya sampaikan tidak mampu, enggak usah malu. Jadi jangan dinaik-naikkan,” ujar Armuji.
“Kalau memang desilnya 5 ke bawah, tulis 5 ke bawah supaya warga mendapatkan haknya untuk bisa mendapatkan bantuan. BPS harus berani mengubah,” sambungnya.
Armuji juga berjanji akan menemui pihak BPS untuk menyampaikan persoalan data desil yang dialami Drea.
“Kita akan datangi BPS untuk memberikan solusi terkait desil yang tidak sesuai. Mengingat, Drea ini mendapatkan penghasilan dari berjualan gantungan kunci dan ayahnya seorang pengantar galon air isi ulang,” tukasnya. ***