Agusnawan mengatakan ambulans dikemudikan oleh Taufiq Amir. Saat kejadian, pengemudi disebut sedang menjalankan tugas membawa pasien darurat untuk dirujuk ke RSUD Lasinrang.
“Sedang bawa pasien darurat ibu hamil,” ujar Agusnawan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan, korban kemudian diperbolehkan pulang.
Sementara itu, pengemudi ambulans telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Pengemudi juga telah melakukan audiensi dengan keluarga korban.
Menurut Agusnawan, pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua pihak.
“Mereka sepakat damai,” tandasnya. ***