daily-vibes

Rampok Nenek 61 Tahun di Cakung, Tetangga Korban Ditangkap Polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Menyoroti kasus perampokan dalam rumah milik nenek Hartati di Cakung, Jakarta Timur. Berikut ini kronologi selengkapnya. (Instagram.com/@kualimerahputih)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus perampokan yang menimpa seorang lansia bernama Hartati (61) di Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah kisahnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @kualimerahputih pada Selasa (4/8/2026), peristiwa itu terjadi saat Hartati hendak melaksanakan salat Zuhur di rumahnya.

Baca Juga: Pemuda Diduga Tenggelam di BKB Grogol Usai Ambil Kunci yang Dilempar ke Sungai

Pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban bernama Marhum diduga masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah golok. Ia kemudian mengancam dan melakban mulut, tangan, serta kaki korban sebelum membawa kabur barang-barang berharga.

Dalam aksi tersebut, pelaku diduga mengambil uang tunai Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, serta satu unit telepon genggam milik korban.

"Pelaku masuk dan mengancam menggunakan golok, korban dilakban pada bagian mulut, tangan, dan kaki," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Tak lama setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Cakung untuk melapor. Saat itu, lakban masih menempel di wajahnya. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Kronologi Perampokan

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat hendak melaksanakan salat Zuhur, Hartati mendengar seseorang masuk ke dalam rumahnya. Pelaku kemudian membekap korban dengan melakban mulut, kedua tangan, dan kedua kakinya.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil perhiasan serta barang berharga lainnya sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Polemik Penebangan 10 Pohon di LLRE Martadinata, Ketua LBI Dukung Langkah Hukum Wali Kota Bandung

Pelaku Jadi Tersangka

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Moch Zen membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Zen dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Halaman:

Tags

Terkini