PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA BARAT -- Kasus dugaan penganiayaan menggunakan pedang yang terjadi di Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar di media sosial.
Peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp150 ribu. Akibatnya, seorang pria berinisial RP (35) mengalami luka di bagian tangan dan mulut akibat sabetan senjata tajam. Selain RP, tiga orang lainnya juga dilaporkan menjadi korban.
Baca Juga: Pengendara Honda Revo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan dengan Truk di Belitang Hilir Sekadau
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, mengatakan pelaku berinisial RH (30) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi mengamankan RH di rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Kurang dari 24 jam, pelaku langsung kami amankan beserta barang buktinya," kata Sumartono, Senin, 3 Agustus 2026.
Cekcok Berujung Penganiayaan
Peristiwa terjadi di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 01.15 WIB.
Berdasarkan penyelidikan awal, RH bersama rekannya mendatangi korban untuk menagih uang hasil penjualan lemari plastik senilai Rp150 ribu. Namun, penagihan tersebut berujung cekcok hingga terjadi dugaan penganiayaan.
Aksi pelaku sempat direkam warga dan videonya kemudian viral di media sosial.
Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi terluka, sementara pelaku bersama rekan-rekannya melarikan diri.
Polisi: Pelaku Diduga Dipengaruhi Miras
Sumartono mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan RH diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang
"Awalnya para pelaku akan menagih utang atau uang hasil penjualan lemari plastik. Namun hal itu dibantah dan terjadilah perkelahian," ujarnya.
Menurut Sumartono, RH merupakan warga yang sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan pembinaan dari aparat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.