PONTIANAKGLOBE.COM, BALI -- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam aksi main hakim sendiri yang berujung tewasnya seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa karena dituduh mencuri ayam aduan pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan anak korban menangis histeris saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka.
KemenHAM: Proses Hukum Harus Dihormati
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Ia menilai, dugaan tindak pidana apa pun harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan aksi main hakim sendiri.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," ujar Dalem dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Ia juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," lanjutnya.
Keluarga Korban Akan Didampingi
Dalem mengatakan KemenHAM akan melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Gerai Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Tutup, Pemkot Batam Ungkap Penyebabnya
Menurutnya, perhatian tidak hanya diberikan pada proses hukum, tetapi juga terhadap kondisi psikologis keluarga korban yang berpotensi mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
"Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," katanya.