Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula ketika KD diduga tertangkap saat hendak mencuri ayam aduan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Menurut informasi kepolisian, warga yang geram kemudian melakukan pengeroyokan terhadap KD hingga korban meninggal dunia. Sepeda motor yang digunakan korban juga dilaporkan dibakar.
Polisi menyebut aksi tersebut dipicu keresahan warga yang dalam beberapa waktu terakhir sering kehilangan ternak, khususnya ayam aduan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap harus dijalankan sesuai ketentuan. Saat ini penyidik tengah mengusut dua dugaan tindak pidana, yakni dugaan pencurian ayam serta dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, polisi masih mendalami kronologi dan keterlibatan pihak-pihak dalam peristiwa tersebut. ***
Artikel Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Direktur FBI Kash Patel Serahkan Kembali Jasad Leluhur dan Artefak Budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo
Alumni Pontianak dan Kubu Raya Kompak Siapkan Bus untuk Mengikuti Magna Reunio 110 Tahun Persekolahan Katolik Nyarumkop
Parade Skuter Borneo XXI Satukan Pecinta Vespa Indonesia, Malaysia, dan Brunei di Temajok
Reuni Akbar PKN 110 Tahun Siap Digelar, Yustianus Ami Ajak Alumni Bersatu Membangun Almamater
Parade Skuter Borneo XXI Hadirkan Kisah Persaudaraan Lintas Negara, Br Stephanus Paiman Bertemu Kembali Penolongnya dari Sabah