Kronologi Insiden di Konferensi Pers
Insiden tersebut terjadi saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada media sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam sesi tanya jawab, Hotman sempat melontarkan kalimat seperti "lu punya otak enggak?" kepada salah seorang wartawan. Ia juga beberapa kali mengucapkan "shut up" serta menyebut wartawan sebagai "pengecut" jika tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.
Ucapan tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah organisasi profesi wartawan.
Sejumlah organisasi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menyampaikan kritik terhadap pernyataan Hotman Paris.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis merupakan bagian dari tugas profesi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi," ujar Herik dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurutnya, pernyataan yang merendahkan profesi lain tidak sejalan dengan nilai profesionalisme jurnalistik.
"(Hotman) mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri," pungkasnya. ***