Kronologi Insiden di Konferensi Pers
Insiden tersebut terjadi saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada media sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam sesi tanya jawab, Hotman sempat melontarkan kalimat seperti "lu punya otak enggak?" kepada salah seorang wartawan. Ia juga beberapa kali mengucapkan "shut up" serta menyebut wartawan sebagai "pengecut" jika tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.
Ucapan tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah organisasi profesi wartawan.
Sejumlah organisasi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menyampaikan kritik terhadap pernyataan Hotman Paris.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis merupakan bagian dari tugas profesi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi," ujar Herik dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurutnya, pernyataan yang merendahkan profesi lain tidak sejalan dengan nilai profesionalisme jurnalistik.
"(Hotman) mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
TNI Kerahkan 18 Prajurit Bantu Distribusi BBM di Sumut, Ini Penjelasan Kodam I/Bukit Barisan
Peserta Tur Dilaporkan Hilang di Korea Selatan, Travel Ungkap Kronologi hingga Siapkan Hadiah bagi Penemu
KPK: Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni di Aspek Pencegahan Selesai, Penyidikan Dugaan Pidana Tetap Berjalan
Viral Guru di Parigi Moutong Buat Makanan untuk Murid karena MBG Belum Masuk Sekolah
Terpilih Aklamasi, Ermin Elviani Bidik Kejayaan Demokrat Kalbar
Kecelakaan Beruntun di Deli Serdang Libatkan Truk dan Lima Mobil, Dua Orang Meninggal Dunia