daily-vibes

Pakar Hukum Trisakti Kritik Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah, Singgung Kesan Tebang Pilih

Selasa, 21 Juli 2026 | 09:10 WIB
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang belum kunjung ditahan Kejagung. (Dok. Kejagung)

"Karenanya cukup alasan baik secara yuridis (objektif) maupun sosiologis (subjektif) untuk dilakukan upaya paksa penahanan," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa keputusan untuk melakukan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

"Hal ini jelas tidak sejalan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Meskipun secara kewenangan upaya paksa penahanan itu ada pada Kejaksaan Agung, tergantung jaksa penyidik untuk menggunakannya," pungkas Fickar. ***

Halaman:

Tags

Terkini