daily-vibes

Klaim Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Sempat Tegaskan Prioritaskan Penuntasan Kasus Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:05 WIB
Menyoroti fakta di balik mundurnya Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi tata kelola MBG pada era Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Instagram.com/@ckpinfo - Dok. BGN)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Publik tengah menyoroti kabar mengenai Febrie Adriansyah yang diklaim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: ABDSI Launching Pontianak Sebagai Tuan Rumah TNP IV 2026

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum," kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

"Seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya.

Sebelum kabar tersebut mencuat, Febrie menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).

Pengamanan itu berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sempat Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

Sehari sebelum munculnya kabar pengunduran diri, Febrie masih menyatakan dirinya menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penanganan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan telah mengarahkan jajarannya untuk memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang dinilai mendesak agar segera dilimpahkan ke persidangan.

Baca Juga: Hotman Paris Geram Tak Diizinkan Temui Santri Korban Pembakaran Ponpes di Lombok Tengah

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan kita sidangkan," katanya.

Namun, sehari berselang, muncul klaim bahwa Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebagaimana disampaikan pihak Kejaksaan Agung.

Kabar tersebut menjadi perhatian publik mengingat Febrie selama ini memegang peran penting dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar, termasuk dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Halaman:

Tags

Terkini