Ungkap Perkembangan Kasus MBG
Dalam konferensi pers yang sama, Febrie juga memaparkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.
Menurutnya, perkara tersebut masih berada dalam tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas penyelesaian.
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujarnya.
Febrie juga mengungkapkan jumlah nama yang diduga terkait permintaan jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertambah dari 41 menjadi 47 orang.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh nama tersebut masih akan didalami untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam tindak pidana.
"Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik," kata Febrie.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan jajaran BGN saat ini agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih baik.
"Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Geledah Lokasi ke-13 di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer
Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Cafe de'Clan yang Digeledah Polri
Jampidsus: Kasus Dugaan Korupsi MBG di BGN Jadi Prioritas Kejagung, Muncul 47 Nama yang Diduga Terlibat
Hotman Paris Geram Tak Diizinkan Temui Santri Korban Pembakaran Ponpes di Lombok Tengah
LSM Rejowangi Dukung Polresta Banyuwangi Usut Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Kalipuro
ABDSI Launching Pontianak Sebagai Tuan Rumah TNP IV 2026