daily-vibes

Bupati Sambas Satono Dorong Pemekaran Dapil DPR RI untuk Kawasan Singbebas

Kamis, 9 Juli 2026 | 11:54 WIB
Bupati Sambas, Satono didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-115 Kodim 1208 Sambas di Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Rabu 9 November 2022. (Prokopim Sambas)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Bupati Sambas, Satono, mendorong adanya pemekaran daerah pemilihan (Dapil) DPR RI di Kalimantan Barat, khususnya untuk kawasan Singbebas yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.

Menurut Satono, kawasan perbatasan tersebut sudah memiliki jumlah pemilih yang cukup besar sehingga layak memperoleh keterwakilan politik yang lebih kuat di tingkat nasional.

Baca Juga: Ekonomi Global Melambat, Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

"Yang penting bagi kami ada keterwakilan masyarakat Sambas dan kawasan perbatasan, yaitu Sambas, Bengkayang, dan Singkawang," kata Satono saat berkunjung dan ngobrol santai di Sekretariat Bersama Satukata, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menyebut jumlah pemilih di kawasan Singbebas diperkirakan mencapai sekitar 800 ribu hingga 900 ribu jiwa.

Angka itu didapat dari data pemilih di Kabupaten Sambas sebanyak 472.550. Kabupaten Bengkayang sebanyak 211.839 pemilih, serta Kota Singkawang sebanyak. 179.067 pemilih.

 

Dengan jumlah tersebut, menurutnya, sudah saatnya pemerintah dan penyelenggara pemilu mempertimbangkan pembentukan Dapil tersendiri agar aspirasi masyarakat perbatasan dapat diperjuangkan secara lebih optimal di DPR RI.

Baca Juga: Pemerhati Tambang Soroti Tata Kelola Galian C di Banyuwangi, Minta Perlindungan Lingkungan Jadi Prioritas

Satono menegaskan, usulan tersebut bukan semata-mata didorong kepentingan politik, melainkan untuk memastikan masyarakat di wilayah perbatasan memiliki representasi yang lebih proporsional.

"Kami ingin ada dorongan agar wilayah Singbebas memiliki keterwakilan sendiri. Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, tetapi agar masyarakat perbatasan memiliki wakil yang benar-benar memahami kebutuhan daerahnya," ujarnya.

Menurut Satono, hingga kini kawasan Singbebas belum pernah memiliki Dapil DPR RI tersendiri.

Karena itu, ia berharap wacana tersebut dapat dikaji secara serius sehingga dapat menjadi bagian dari penguatan representasi politik masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Alasan lain mengapa Sinbebas punya satu dapil -- artinya ada tiga dapil di Kalbar -- agar saluran aspirasi bisa dilakukan oleh orang-orang Singbebas yang nantinya ada di Senayan.

"Tapi saya tentu tak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak, termasuklah Bupati Bengkayang dan Wako Singkawang," katanya. ***

Tags

Terkini