Anggaran Latsarmil Jadi Sorotan
Program latsarmil juga sempat menjadi perhatian karena besarnya anggaran pelatihan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan biaya latihan dasar militer bagi setiap peserta mencapai sekitar Rp30 juta.
"Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Hasanuddin, pelatihan berlangsung selama 45 hari, terdiri atas 30 hari latihan kemiliteran dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi.
Ia menilai porsi anggaran terbesar justru dialokasikan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.
"Berdasarkan kriteria pelatihan, untuk tujuh hari dibutuhkan sekitar Rp5 juta per peserta. Maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang," katanya.
Sebelumnya, proses rekrutmen calon manajer Kopdes Merah Putih juga sempat menuai kritik akibat adanya ketentuan denda Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri.
Aturan tersebut akhirnya dicabut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.
Pencabutan dilakukan setelah muncul berbagai masukan dari peserta yang menilai sanksi finansial tersebut berpotensi memberatkan.
Menurut Panselnas, penghapusan ketentuan denda diharapkan membuat peserta lebih fokus mengikuti seluruh tahapan pelatihan tanpa dibayangi risiko sanksi keuangan apabila memutuskan mengundurkan diri.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam keterangan resminya pada 18 Juni 2026. ***