daily-vibes

BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:23 WIB
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok. RSUD Sawahlunto)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengambil langkah agresif untuk merombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tidak lagi sekadar menghitung kuantitas atau volume tindakan medis, otoritas penjamin kesehatan nasional ini resmi menggeser kiblatnya menuju pelayanan berbasis nilai manfaat atau value-based healthcare.

Baca Juga: Viral Diduga Dipepet Patwal RI 21, Pengemudi Ungkap Kronologi hingga Petugas Minta Maaf

Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat melakukan Anjangsana ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.

Prihati Pujowaskito hadir ke Kraton Majapahit bersama sejumlah Direksi BPJS Kesehatan serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Prof Stevanus Adrianto Passat.

Rombongan disambut secara langsung oleh Ketua Kraton Majapahit Jakarta Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.

Prihati Pujowaskito menegaskan, kebijakan berbasis nilai manfaat atau value-based healthcare yang dilakukan bukan untuk mengurangi manfaat peserta, melainkan memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai pedoman medis yang berlaku sehingga lebih tepat sasaran.

"Kami bukan melakukan penyesuaian manfaat, tetapi melakukan penegakan-penegakan pedoman yang ada. Kami ingin menggeser pelayanan dari volume-based ke value-based," ujarnya.

Baca Juga: Enam Tokoh Maritim Indonesia Rampungkan Program IVLP Kedubes AS Bahas Penegakan Kedaulatan Maritim

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan program JKN. Tidak hanya itu, langkah ini juga dilakukan sekaligus memperkuat quality and cost control agar pembiayaan kesehatan tetap efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi peserta. Salah satu implementasinya dimulai pada layanan penyakit jantung.

Menurutnya, tindakan pemasangan ring jantung (stent) ke depan akan lebih mengacu pada indikasi medis berbasis bukti (evidence-based), sesuai pedoman yang telah berlaku. "Semua ini kita laksanakan ingin meningkatkan mutu dan value-based tadi itu yang betul-betul dibutuhkan oleh pasien," katanya.

Selain layanan jantung, BPJS Kesehatan juga berencana menerapkan pendekatan serupa pada layanan lain, seperti operasi katarak, persalinan hingga hemodialisis.

Tekan Laju Caesar dan Dorong Lahiran Normal

Selain itu, salah satu target utama dari transformasi radikal ini adalah menekan angka operasi caesar (SC) di Indonesia yang dinilai sudah berada dalam tahapan mengkhawatirkan.

Data internal BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa angka persalinan menggunakan metode operasi caesar di Indonesia saat ini telah menembus angka 51 persen.

Halaman:

Tags

Terkini