PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK --Penggantian oli mesin secara berkala merupakan salah satu perawatan paling penting untuk menjaga performa sekaligus memperpanjang usia mesin motor.
Namun, di tengah maraknya peredaran oli palsu, pemilik motor perlu lebih waspada.
Baca Juga: Waralaba Lokal Bisa Jadi Jalan Mudah untuk Wirausahawan Baru, Begini Kata Mendag
Penggunaan oli palsu tidak hanya mempercepat kerusakan komponen mesin, tetapi juga berpotensi menimbulkan biaya perbaikan yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Biasanya, oli palsu dijual dengan harga jauh lebih murah atau ditawarkan dalam promo yang tidak masuk akal.
Meski menggiurkan, kualitasnya sangat jauh dari standar yang dibutuhkan mesin. Karena itu, penting bagi pengendara untuk mengenali perbedaannya.
Baca Juga: Dirut GoTo Patrick Walujo Melayat, Janjikan Dukungan Finansial untuk Keluarga Driver Gojek
1. Periksa Kemasan dengan Cermat
Oli asli memiliki kemasan dengan cetakan rapi, detail jelas, dan tidak buram.
Logo, tulisan, hingga informasi produk tercetak presisi.
Sebaliknya, oli palsu sering ditandai dengan cetakan kabur, warna pudar, atau bahkan kesalahan ejaan.
Periksa juga segel pada tutup botol.
Oli asli umumnya memiliki segel yang kuat dan utuh, sementara pada oli palsu segelnya cenderung longgar atau sudah rusak.
2. Cermati Warna dan Aroma Oli
Selain kemasan, warna dan aroma juga bisa menjadi indikator.