PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK menduga terdapat praktik pemerasan dan gratifikasi berupa pungutan di luar biaya resmi yang ditetapkan universitas.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, jalur mandiri merupakan jalur penerimaan mahasiswa yang dibuka dan dikelola secara mandiri oleh perguruan tinggi.
“Jalur Mandiri di Unsoed merupakan jalur pendaftaran yang dibuka dan dikelola secara mandiri oleh pihak Unsoed,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2026.
Menurut Taufik, calon mahasiswa melalui jalur tersebut dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan golongan masing-masing.
KPK Temukan Dugaan Pungutan di Luar UKT dan IPI
KPK menduga praktik korupsi terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Taufik menyebut, penyelenggara diduga melakukan pemerasan terhadap calon mahasiswa. Selain itu, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan biaya tambahan di luar UKT dan IPI.
“Dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi, sehingga ada biaya tambahan yang timbul dari pungutan atau di luar biaya resmi yang dikeluarkan Unsoed, yakni UKT dan IPI,” terang Taufik.
Adapun UKT Fakultas Kedokteran Unsoed berada pada rentang Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan IPI berkisar Rp100 juta hingga Rp260 juta.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Warga Jaga Kondusivitas Ibu Kota
Dengan adanya dugaan pungutan tersebut, orang tua calon mahasiswa diduga harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi universitas.
“Ini yang dirasakan memberatkan bagi calon mahasiswa baru, tentunya orang tua dari mahasiswa yang bersangkutan,” imbuh Taufik.
KPK Soroti Potensi Korupsi di Jalur Mandiri
Artikel Terkait
Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Warga Jaga Kondusivitas Ibu Kota
Ayah Kandung Jadi Tersangka, Begini Sikap MRP Sebelum Kasus Kematian Julia Terungkap
Kebakaran Pasar Sungai Duri Hanguskan 50 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Miliar
Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil di Area Harimau, Tuai Kecaman
Ketua Panitia: Pelantikan Pengurus Inkai Kota Pontianak Jadi Momentum Perkuat Organisasi dan Prestasi
KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus