Pengendara Motor Rusak Palang Perlintasan Kereta di Sleman, Polisi Amankan Terduga Pelaku

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Senin, 10 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Viral aksi seorang pria merusak palang pintu kereta api di Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY.  (Instagram/merapi_uncover)
Viral aksi seorang pria merusak palang pintu kereta api di Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. (Instagram/merapi_uncover)

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan aksi perusakan tersebut. Setelah kejadian, petugas KAI langsung melakukan perbaikan terhadap palang pintu perlintasan.

KAI juga memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api dalam kejadian ini,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Selain melakukan perbaikan, KAI telah membuat laporan resmi kepada kepolisian agar kejadian tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“KAI Daop 6 juga membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dapat diproses lanjut sesuai ketentuan,” tegas Feni.

“Petugas lapangan kami, terutama petugas pengamanan dan unit prasarana KAI, juga bersama kepolisian akan berkolaborasi untuk upaya preventif ke depannya,” imbuhnya.

Feni mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos maupun melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas perlintasan kereta api. Menurutnya, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial S (24) yang diduga terlibat dalam perusakan palang pintu perlintasan tersebut.

Informasi mengenai pengamanan terduga pelaku disampaikan melalui akun Instagram @jogja_guardian pada Senin (10/8/2026).

“Setelah menerima laporan dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan masyarakat, langsung mendatangi lokasi guna pengecekan,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

“Seorang laki-laki berinisial S (24) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Polisi selanjutnya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa perusakan palang pintu perlintasan kereta api tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X