Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian memperketat pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dicurigai.
Setelah kapal berhasil dihentikan, aparat mengamankan kapal beserta seluruh awaknya. Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas berwenang mengenai kronologi lengkap penyergapan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. ***
Artikel Terkait
Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Winda Lorenza, Bantah Dugaan Bunuh Diri
Kebakaran Gedung Bapenda DKI di Gambir, 6 Lantai Terdampak
Keluarga Bantah Loren Datang Sukarela ke Medan, Ungkap Pesan Ingin Kabur Sebelum Meninggal
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa
Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Mencekam, Dua Orang Terluka Diduga Akibat Penembakan
Pendaftaran Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dibuka 5-7 Agustus 2026