"Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan kalau saat itu saya dikasih uang Rp100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah," jelasnya.
Meski membantah menerima uang tersebut, Gus Miftah menyatakan siap mengembalikan dana Rp100 juta apabila di kemudian hari terbukti pernah menerimanya, misalnya dalam kegiatan ceramah yang sudah tidak diingatnya.
"Kalau seandainya yang bersangkutan pernah mengundang saya ngaji atau narasumber atau mungkin pernah datang sopan ke pondok, seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini Rp100 juta pun saya kembalikan," tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa sejauh yang diingat, dirinya tidak mengenal Dheky Martin maupun menerima uang dalam bentuk apa pun.
"Seingat saya, saya tidak kenal namanya Dheky Martin dan saya nggak tahu saya pernah dikasih. Seingat saya, saya tidak menerima apa pun," ujarnya.
Menurut Gus Miftah, komitmen untuk mengembalikan uang tersebut dilandasi keinginannya agar dirinya, keluarga, maupun para jemaah tidak menikmati harta yang berasal dari sumber yang tidak sah.
"Saya nggak mau kalian makan itu tercampur dengan uang haram," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Setelah Memeriksa 31 Saksi dalam Perkara yang Menjerat Taufik Hidayat Sebagai Tersangka
Debat MBG, Qodari dan Wakil Ketua BEM UI Beradu Argumen soal Anggaran Pendidikan
Perampokan Bersenjata Gegerkan Toko Emas di Aceh Selatan, Pelaku Tembak Etalase dan Gasak Perhiasan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Cikarang, Korban Sempat Kabur Lewat Jendela
MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Sampaikan Pesan untuk ASN di Tengah Sorotan Kinerja Birokrasi
Viral Penjahit dan Pelanggan Adu Mulut di Bali, Muncul Dugaan Ujaran Rasis hingga Ancaman