Gus Miftah Buka Suara usai Namanya Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi JGSS, Bantah Terima Rp100 Juta

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Senin, 20 Juli 2026 | 16:05 WIB
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (Dok. Istimewa)
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (Dok. Istimewa)

PONTIANAKGLOBE.COM, SEMARANG -- Pendakwah Gus Miftah buka suara setelah namanya disebut dalam persidangan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang Segmen 1 (JGSS).

Nama Gus Miftah muncul dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 13 Juli 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp100 juta yang disebut mengalir kepada Gus Miftah.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Deli Serdang Libatkan Truk dan Lima Mobil, Dua Orang Meninggal Dunia

Menanggapi kabar tersebut, Gus Miftah memberikan klarifikasi saat peringatan Hari Lahir (Harlah) Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Mengaku Kaget Namanya Disebut

Dalam kesempatan itu, salah seorang jemaah menanyakan langsung mengenai kabar yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aliran dana proyek JGSS.

"Saya juga kaget, tapi biasa-biasa aja. Risiko," ujar Gus Miftah.

Ia mengaku pertama kali mengetahui kabar tersebut dari media sosial.

"Begitu saya lihat itu di TikTok, bawahnya ada nama Gus Miftah di sidang korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kaget, ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp100 juta," katanya.

Menurut Gus Miftah, dirinya juga terkejut karena dugaan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada 2022.

Tegaskan Tak Mengenal Dheky Martin

Gus Miftah juga membantah mengenal Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yang disebut menyampaikan keterangannya dalam persidangan.

Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Ermin Elviani Bidik Kejayaan Demokrat Kalbar

"Aku pikir namanya siapa terpidana itu, Dheky Martin, saya tanya, 'Bun, ada tamu namanya Dheky Martin nggak? Nggak tahu Bah,'" ungkapnya.

Ia menegaskan tidak pernah mengenal sosok tersebut maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam persidangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X