Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Cafe de'Clan yang Digeledah Polri

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Jumat, 10 Juli 2026 | 22:30 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi.  (Threads/atroppss-islah_bahrawi)
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.

Sementara itu, saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar AS, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Serangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan Krakatau Steel. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X