Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.
Sementara itu, saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar AS, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Serangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan Krakatau Steel. ***
Artikel Terkait
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi di Bogor dan Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026
YouTuber Andra ST Buka Suara Usai McLaren Terbelah Dua dalam Kecelakaan di Sukoharjo, Akui Ban Belakang Pecah
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Mabes TNI Tegaskan Bukan Terkait Penggeledahan Kasus Korupsi
Rumah Jampidsus Digeledah Polri, Publik Soroti Penanganan Kasus Korupsi yang Libatkan Aparat Penegak Hukum
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga TNI di Tengah Penggeledahan Polri, Mabes TNI Tegaskan Atas Permintaan Kejagung
Viral Kisah Anak Pengamen di Medan Bertemu Keluarga Usai Video Menyentuh Hati