PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengakuan seorang dokter gigi ternama, drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atau Jessica Freddy, mendadak menyita perhatian publik. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @drgjessicafreddy pada Sabtu, 20 Desember 2025, ia membeberkan kisah pahit rumah tangga yang telah dipendamnya sejak 2012.
Dalam unggahan tersebut, Jessica mengaku menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan manipulasi dokumen negara yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya berinisial MH.
Baca Juga: Dua Pekan Menunggu di Lokasi Longsor, Wanita Ini Akhirnya Temukan Orang Tuanya
Ia bahkan menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus yang hingga kini meninggalkan trauma mendalam.
“Saya Agnes Jessica, siapapun tolong bantu saya,” tulisnya dalam unggahan yang kemudian viral di media sosial.
Jessica menjelaskan, sejak awal pernikahan pada 2012, ia telah mengalami kekerasan fisik dan verbal secara berulang. Namun, seperti banyak korban KDRT lainnya, ia memilih diam dan memaafkan, sehingga tidak memiliki dokumentasi medis atau visum sebagai bukti di masa awal pernikahan.
“Sejak awal, saya sudah sering mengalami kekerasan fisik atau KDRT berulang, juga intimidasi verbal, tapi saya tidak memiliki dokumentasi bukti kekerasan pada saat itu,” ungkapnya.
Situasi kian memburuk setelah kelahiran anak pertama mereka pada 2013. Jessica menyebut, tindak kekerasan kerap terjadi di hadapan sang anak yang masih balita, hingga memunculkan trauma psikologis. Sang anak bahkan disebut sering menirukan kejadian tersebut.
“Papa suka pukul Mama,” ujar sang anak kepada kerabat, sebagaimana dituturkan Jessica.
Puncak kekerasan terhadap anak disebut terjadi pada 2016. Jessica menceritakan, sepulang dari pusat perbelanjaan AEON Mall, ia mendapati anaknya yang merupakan penyandang autisme mengalami lebam parah di bagian mata. Ia mengklaim kekerasan itu dilakukan karena MH merasa malu akibat anaknya tantrum di tempat umum.
“Anak kecil dengan kondisi khusus sangat wajar mengalami tantrum. Tapi kekerasan itu dilakukan karena dia merasa dipermalukan di depan umum,” tuturnya.
Masalah hukum kemudian mencuat pada 2024, saat proses perceraian diputus secara verstek tanpa sepengetahuan Jessica. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sidang, sehingga putusan pengadilan dinilai sepihak dan merugikannya.
Lebih mengejutkan lagi, Jessica mengungkap dugaan pemalsuan akta pernikahan yang membuat status pernikahan mereka selama belasan tahun dipertanyakan secara hukum negara.
“Proses cerai dilakukan tanpa informasi kepada saya, dan putusannya sangat tidak adil serta hanya menguntungkan MH,” jelasnya.
Ironisnya, meski disebut tidak pernah memberi nafkah dan pernikahan diduga tidak sah, MH justru menuntut seluruh hasil kerja Jessica, termasuk tabungan masa depan anak-anak mereka.
Artikel Terkait
Kalimat Pemicu Dokter Qory Melarikan Diri dari Suami, Diduga Sering Alami KDRT Hingga Depresi
Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti, Dilaporkan Berulang Kali Melakukan KDRT
Nisya Ahmad Gugat Cerai, Pengacara Andika Rosadi Bantah Tuduhan KDRT
Dari Atlet Anggar Jadi Korban KDRT, Kisah Hidup Cut Intan Nabila Bikin Haru
Dugaan KDRT, Kimberly Ryder Temui Komnas Perempuan untuk Melaporkan Suaminya
4 Fakta Isu KDRT di Sidang Perceraian Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Hadirkan Ahli Telematika